news

Dinas Catatan Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan Melakukan Pelayanan Keliling di Desa Noko

penulis: Admin | 5 June 2021 00:24 WIB
editor: admin


Konkep, Sultra, KejarFakta.co - Pelayanan ini melalui surat tembusan kepala desa agar menyampaikan kepada seluruh warga yang masih belum memiliki Akta agar hadir di kantor Desa Noko Jum,at (4/6)

Kades Noko Ahiruddin menyampaikan, sejak informasi kami dapatkan dari Dukcapil kami langsung merespon dan menyampaikan kepada masyrakat bagi yang belum memiliki akta kelahiran yang berumur 0 - 18 tahun agar hadir di balai Desa Noko Alhamndulillah masyrakat sadar akan hal ini dan hadir Sebanyak 50 orang.

" Program dukcapil pelayanan keliling ini sangat membantu dan memudahkan kepada masyarakat sehingga tdk ada alasan atau keluhan tidak memiliki Akta kelahiran, “ ujarnya.

Sementara itu Kabid Dukcapil H. Sarmindo menyampaikan bahwa, program pelayanan keliling ini sasaranya akta kelahiran dan akta kematian yang akan dilaksanakan di 7 Kecamatan Kabupaten Konkep dan kami harap masyarakat bisa secara langsung hadir dan kami data agar akurat sesuai dengan admintrasi kebutuhanya kemudian pembuatan ini tidak dipungut biaya.

" Kegiatan ini bersumber dari anggaran DPA Dukcapil kabupaten Konkep tahun 2021 umber dana DAK dan sasaranya baru Desa Bahobubu Nan Noko, “ ujarnya. (Hisam)

Tag : #Konkep# Sultra#Dinas Catatan Sipil Konkep#Desa Noko